Jumat, 05 Juni 2020

LAPORAN ALAT PERAGA MESIN HIDROLIK PENGANGKAT MOBIL

 

       

Alat peraga adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang digunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan.

Alat peraga mempunyai ciri memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat dan ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah tersebut.

Jenis alat peraga
  • Poster/gambar untuk pelajaran
  • Alat permainan pendidikan
  • Model benda/barang atau alat tertentu
  • Benda potongan (cutaway object)
  • Video/animasi pembelajaran.
  • Alat bantu pelajaran (penjasorkes, seni, prakarya, IPA, teknik)
Kriteria Alat Peraga
  • Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran/ bimbingan.
  • Pelaksanaan proses an/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif.
  • Alat peraga yang dibuat harus sesuai dengan tugas mengajar/membimbing guru yang bersangkutan.
Bukti fisik

Kegiatan yang menunjukkan bahwa guru telah membuat alat pelajaran/peraga harus dibuktikan dengan :

  • Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran/peraga yang dilengkapi dengan gambar/foto alat peraga tersebut bila alat peraga tidak memungkinkan untuk dikirim.
  • Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan peng-gunaan alat pelajaran/peraga yang dilengkapi dengan alat pelajaran/peraga yang dibuat bila alat pelajaran/ peraga tersebut memungkinkan untuk dikirim.
  • Laporan tersebut harus dilengkapi dengan lembar pengesahan dari kepala sekolah bahwa alat peraga tersebut dipergunakan di sekolah.
Angka Kredit

Angka kredit untuk setiap karya alat pelajaran/ peraga yang telah dibuat adalah sebagai berikut.

Alat peraga dikategorikan kompleks  apabila memenuhi kriteria:
  1. memiliki tingkat inovasi yang tinggi;
  2. tingkat kesulitan pembuatannya tinggi;
  3. memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang tinggi;
  4. waktu pembuatannya relatif lama, dan
  5. biaya pembuatannya relatif tinggi.
Alat peraga dikategorikan  sederhana  apabila memenuhi kriteria:
  1. memiliki tingkat inovasi yang rendah;
  2. tingkat kesulitan pembuatannya yang rendah;
  3. memiliki konstruksi atau alur kerja yang tidak rumit atau apabila  berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang rendah;
  4. waktu pembuatannya relatif pendek; dan
  5. biaya pembuatannya relatif rendah.
Alat peraga yang dinilai angka kreditnya harus disertai dengan Laporan Pembuatan Alat Peraga. Format Laporan Pembuatan Alat Peraga adalah sebagai berikut.
a.     Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran), nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ lokasi.
b.    Halaman pengesahan oleh kepala  sekolah/madrasah.
c.    Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat peraga  ini benar-benar asli hasil karya  guru bersangkutan.
d.    Kata Pengantar
e.    Daftar Isi
f.     Daftar Gambar/Foto
g.    Nama Alat Peraga
h.    Tujuan
i.      Manfaat
j.      Rancangan/desain alat peraga (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan).
k.     Prosedur pembuatan alat peraga  (dilengkapi dengan foto pembuatan).
l.      Penggunaan alat peraga  di  sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).

Berikut ini laporan alat peraga kategori sederhana yang pernah saya buat untuk mendapatkan penilaian angka kredit di tahun 2016 silam. Semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru.

5 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.