Portal Pendidikan Rumah Belajar

Merdeka Belajarnya, Rumah Belajar Portalnya, Maju Indonesia.

Kuliah Umum Level 4 Bersama Mas Menteri

Bapak Ibu guru sekalian merupakan cikal dari guru-guru penggerak, guru-guru dengan inisiatif dan semangat tinggi untuk terus berpacu dengan tuntutan zaman.

Tampilkan postingan dengan label Asesmen Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asesmen Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Februari 2021

Verivikasi dan Validasi Kesiapan Perangkat TIK Pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM)

 Salam dan Bahagia

Dalam rangka pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM) Tahun 2021 Kemdikbud RI melakukan pemetaan dan memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM).

Dasar Hukum :

  1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 dan Pasal 59 ayat 1;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 -   Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan

Cara Verval TIK Satuan Pendidikan :

  1. Buka Laman DISINI  
  2. Pilih Menu Akun Klik Login untuk menuju laman Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK Satuan Pendidikan.
  3. Isi username dan password akun SDM-PDSPK (Akun Verval)
  4. Klik Login untuk masuk aplikasi Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK Satuan Pendidikan.

Panduan Verval TIK: DISINI

Selengkapnya berikut ini.

Kamis, 14 Januari 2021

Segitiga Belajar: Kurikulum, Asesmen dan Pembelajaran

Salam sehat dan bahagia sahabat sains.

Berikut ini rangkuman dari Bimtek guru belajar seri AKM terkait Kurikulum, Asesmen dan Pembelajaran


Asesmen seringkali dipersepsikan sebagai upaya menentukan nilai murid. Tidak heran apabila banyak dari kita yang berusaha keras melakukan upaya agar nilai murid kita setinggi mungkin. Nilai murid menjadi sasaran kinerja. Padahal peran asesmen yang pertama dan utama bukan lah menentukan nilai murid.

Peran pertama dan utama asesmen harus dilihat sebagai bagian dari proses pembelajaran yang utuh. Kerangka yang sering digunakan adalah segitiga belajar yang mengkaitkan antara asesmen, kurikulum dan pembelajaran. Segitiga belajar membantu kita tidak melihat asesmen, kurikulum dan pembelajaran sebagai aspek yang berdiri sendiri. Guru dan pemimpin sekolah dapat melakukan penyelarasan antar 3 aspek yang menentukan pengalaman belajar murid.

Dalam segitiga belajar, maka makna masing-masing segi adalah sebagai berikut:

Kurikulum: Seperangkat kompetensi yang penting dikuasai murid dengan menggunakan cara belajar dan asesmen tertentu. Pengembangan kurikulum, selain mengacu pada tantangan dunia nyata, hendaknya mengacu pada hasil asesmen dan refleksi praktik pembelajaran.

Pembelajaran: Serangkaian aktivitas yang dirancang dan dilakukan di ruang kelas berdasarkan kompetensi awal murid yang diketahui dari hasil asesmen dan untuk mencapai sasaran kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Pembelajaran memadukan informasi dari asesmen dengan informasi dari kurikulum. Keseimbangan antara paduan tersebut yang akan menghasilkan pembelajaran yang optimal.

Asesmen: Proses mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan sejumlah informasi yang terkait pencapaian kondisi murid dan penguasaan suatu kompetensi tertentu. Asesmen diagnosis: asesmen di awal untuk merancang strategi pembelajaran. Asesmen formatif: asesmen sepanjang proses belajar untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian pembelajaran. Asesmen sumatif: asesmen di akhir untuk menentukan level penguasaan kompetensi oleh murid.

Pemahaman terhadap segitiga belajar akan membawa kita pada kebutuhan membaca laporan Asesmen Kompetensi Minimum dan menggunakannya untuk perbaikan kualitas pembelajaran. 

Merekomendasikan Strategi Pembelajaran Berdasarkan Hasil Laporan Asesmen Kompetensi Minimum

Meskipun AKM tidak mengukur secara spesifik capaian belajar pada mata pelajaran, namun pelaporan hasil AKM dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran pada berbagai mata pelajaran. Tentunya dengan didasarkan pada analisis hasil laporan Asesmen Kompetensi Minimum.

Implikasi tingkat kompetensi pada pembelajaran dapat dilihat melalui contoh mata pelajaran IPS berikut ini. Disajikan bacaan berisi materi baru mengenai koperasi: menjelaskan definisi, fungsi, manfaat dan beragam contoh baik. Guru diharapkan menyesuaikan pembelajarannya sesuai tingkat kompetensi murid. Misalnya:

  1. Murid di tingkat Perlu Intervensi Khusus belum mampu memahami isi bacaan, murid hanya mampu membuat interpretasi sederhana. Guru IPS tidak cukup bertumpu pada materi bacaan tersebut. Murid perlu diberi bahan belajar lain secara audio, visual dan pendampingan khusus. 
  2. Murid di tingkat Dasar telah mampu mengambil informasi dari teks, namun tidak memahami secara utuh isi topik koperasi. Murid dapat diberi sumber belajar pendamping dalam bentuk catatan singkat atau simpulan untuk pemahaman yang utuh.
  3. Murid di tingkat Cakap mampu memahami dengan baik isi teks mengenai koperasi, namun belum mampu merefleksi. Murid dapat diberi pembelajaran identifikasi kondisi lingkungan murid, mengaitkan dengan fungsi dan manfaat koperasi. 
  4. Murid di tingkat Mahir mampu memahami isi bacaan dan merefleksi kegunaan koperasi dari teks yang diberikan oleh guru. Guru dapat melakukan pembelajaran berupa menyusun beragam strategi pemanfaatan koperasi.

Untuk melihat contoh-contoh ragam strategi pembelajaran berdasarkan kategori tingkat penguasaan kompetensi, Anda dapat membaca lebih jauh pada tautan berikut ini:

AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran

Contoh Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi:

  1. Modul Belajar Literasi dan Numerasi Jenjang SD. Klik di Modul Literasi dan Numerasi
  2. Surat Kabar Guru Belajar Edisi Ke-21: Literasi untuk Belajar. Klik di http://bit.ly/skgurubelajar021

Analisis Kategori Penguasaan Kompetensi untuk Tindak Lanjut Pembelajaran

Bersumber dari Bimtek Guru Belajar Seri AKM. Sahabat Sains akan merangkum tentang Analisis Kategori Penguasaan Kompetensi untuk Tindak Lanjut Pembelajaran. 

Tidak semua siswa akan mencapai level mahir dalam waktu yang bersamaan. Akan tetapi setiap usaha dan proses yang dilakukan siswa untuk mencapai level yang lebih tinggi, tentu akan menunjukan peningkatan kinerja siswa. Dimana siswa menjadi lebih fasih dan terampil. Kefasihan mengacu pada kelancaran mereka dalam melakukan pekerjaannya. Siswa menjadi lebih yakin pada kemampuannya jika siswa dapat naik ke level penguasaan yang lebih tinggi. Keterampilan mengacu pada kemampuan untuk beradaptasi dan bereaksi terhadap situasi baru untuk “bergerak dengan cepat” berdasarkan informasi baru. 

Setiap kategori tingkat penguasaan kompetensi, sebagaimana telah dibahas pada aktivitas sebelumnya, tentu memiliki kebutuhan dan pendekatan tersendiri. Sebelum menentukan tindak lanjut yang tepat, Guru perlu menganalisis setiap kategori kompetensi siswanya.

Pada infografik berikut ini, disajikan contoh analisis tingkat kompetensi berdasarkan  kebutuhan, pendekatan, struktur pembelajaran. Penjelasan ini diadaptasi dari penjelasan tahapan penguasaan Marc Rosenberg (2012). Silakan membaca dan mencermatinya. 

Perbedaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi dengan Berbasis Konten

Sejalan dengan tujuan Asesmen Nasional untuk mencapai kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan, maka praktik pembelajaran pun sedikit demi demi sedikit perlu berubah dari pembelajaran yang berbasis konten menuju pembelajaran yang berbasis kompetensi. 


Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, misalnya mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Kompetensi juga mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan soal, atau bahkan keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih beragam. Misalnya memimpin organisasi.

Pada pembelajaran berbasis kompetensi, siswa diharapkan mampu mendemonstrasikan pengetahuan, penguasaan konsep, dan keterampilan dalam dan sebagai proses pembelajaran. Karakteristik utama dari pembelajaran berbasis kompetensi adalah fokusnya pada tingkat penguasaan. Dalam sistem pembelajaran berbasis kompetensi, siswa melakukan pembelajaran sesuai dengan tahapan penguasaan kompetensinya hingga tuntas sebelum akhirnya mampu melanjutkan pada tahap penguasaan kompetensi berikutnya. Sebagai sebuah proses, pembelajaran berbasis kompetensi ini membutuhkan waktu sehingga sedikit demi sedikit siswa menunjukan penguasaan pengetahuan, konsep dan keterampilan untuk memecahkan masalah. Termasuk menunjukan karakter yang ingin dicapai. Bukan sekedar menguasai konten materi pembelajaran semata.

Kekuatan pembelajaran berbasis kompetensi terletak pada fleksibilitasnya karena siswa dapat bergerak dengan kecepatan belajar mereka sendiri. Ini mendukung siswa dengan latar belakang pengetahuan yang beragam, tingkat literasi yang berbeda dan bakat terkait lainnya. Tantangan pembelajaran berbasis kompetensi bagi guru antara lain adalah, kemampuan untuk mengidentifikasi tahapan kompetensi dasar siswa termasuk literasi dan numerasi. Namun laporan hasil AKM dapat membantu memetakan tahapan kompetensi siswa. 


Mengidentifikasi 4 Kategori Tingkat Penguasaan Kompetensi

Salam dan Bahagia 

Berikut ini merupakan rangkuman tentang  bimtek  seri guru belajar terkait AKM

Tahap lanjutan setelah pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum adalah tahap Pelaporan hasil asesmen. Sesuai dengan tujuannya, Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk memberikan informasi mengenai tingkat kompetensi dasar siswa, berupa kompetensi literasi membaca dan numerasi. 

Dari laporan hasil Asesmen Kompetensi tersebut, satuan pendidikan dapat melihat tingkat penguasaan kompetensi siswanya. Penguasaan kompetensi literasi membaca dan numerasi siswa dikategorikan dalam 4 tingkatan. Untuk lebih memahami penjelasan kompetensi pada setiap kategori, Anda dapat membaca infografik berikut ini:


TTingkat kompetensi tersebut dapat dimanfaatkan guru berbagai mata pelajaran untuk menyusun strategi pembelajaran yang efektif dan berkualitas sesuai dengan tingkat kompetensi siswa. Dengan demikian “Teaching at the right level” dapat diterapkan. Pembelajaran yang dirancang dengan memperhatikan tingkat capaian siswa akan memudahkan siswa menguasai konsep, keterampilan dan konten yang diharapkan pada suatu mata pelajaran. Anda dapat membaca informasi selengkapnya pada tautan berikut ini:

AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran


Mengenal Asesmen Kompetensi Minimum Numerasi

Pada topik ini Sahabat Sains akan mempelajari lebih jauh mengenai Asesmen Numerasi yang berlaku untuk Asesmen Kompetensi Minimum yang akan diberikan pada siswa. 


Sumber: Program Guru Belajar Kemendikbud

Pada Numerasi konten dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu Bilangan, Pengukuran dan Geometri, Data dan Ketidakpastian, serta Aljabar.  Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan, dan penalaran.  Sedangkan konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik. 

Pada jenjang SMP/MTS hanya terdapat 1 level pembelajaran, dengan mempelajari 4 konten pembelajaran yakni, bilangan, geometri dan pengukuran, aljabar dan data dan ketidakpastian.

Pada level pembelajaran 1 untuk kelas 8, siswa akan belajar merepresentasikan bilangan cacah. Siswa akan mengenal bangun geometri dan pengukurannya. Selain itu siswa juga akan mempelajari persamaan dan pertidaksamaan bilangan, relasi dan fungsi bilangan, serta rasio dan proporsi.

LITERASI PADA ASESMEN KOMPETENSI MINIMUM (AKM)

Salam dan Bahagia Sahabat Sains. 

Literasi membaca termasuk dalam kompetensi yang paling mendasar yang ingin dievaluasi dalam Asesmen Kompetensi Minimum. Sebelum membahas lebih jauh mengenai asesmen Literasi membaca dalam AKM, Bapak dan Ibu perlu meninjau kembali apa yang dimaksud dengan literasi membaca dan menulis. 

Literasi baca dan tulis adalah pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.

Literasi membaca dan menulis, tidak seperti sebutannya, mencakup kemampuan yang lebih dari sekedar mampu mengeja kalimat dan menuliskannya. Literasi membaca dan menulis, perlu dikembangkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih bermakna terkait berbagai cakupan dan konteks kehidupan. Di dalam lingkungan satuan pendidikan, kompetensi literasi yang terus berkembang memungkinkan siswa untuk dapat menggunakannya dalam berbagai mata pelajaran.

Konten pada Literasi Membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Kemudian, tingkat proses kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Pada Literasi Membaca, level tersebut adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan refleksi. Sedangkan konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. 

Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik.ensi Minimum merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu literasi membaca dan numerasi. 


Pada jenjang SMP/MTS terdapat 2 level pembelajaran. Pada level pembelajaran 1 untuk kelas 7 dan 8, siswa akan menemukan informasi dengan cara mengakses dan mencari informasi dalam teks. Selain itu siswa akan memahami teks secara literal, kemudian menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi baik teks tunggal maupun teks jamak. Siswa juga akan mengevaluasi dan merefleksi dengan menilai format penyajian dalam teks. Bapak dan Ibu juga dapat melihat penjelasan yang lebih lengkap melalui link Level Pembelajaran 1 Literasi Membaca Teks Fiksi dan Level Pembelajaran 1 Literasi Membaca Teks Informasi

Pada level pembelajaran 2 untuk kelas 9 dan 10, sama seperti level pembelajaran 1 siswa juga akan belajar sesuai tingkat kognitif pada literasi membaca hanya saja siswa pada kelas 9 dan 10 akan menggunakan konten yang terus meningkat sesuai dengan jenjangnya. Siswa akan memahami teks secara literal dan menyusun inferensi, membuat koneksi dan prediksi baik teks tunggal maupun teks jamak. Siswa juga menilai format penyajian dalam teks dan merefleksi isi wacana untuk pengambilan keputusan, menetapkan pilihan, dan mengaitkan isi teks terhadap pengalaman pribadi Bapak dan Ibu juga dapat melihat penjelasan yang lebih lengkap melalui link Level Pembelajaran 2 Literasi Membaca Teks Fiksi dan Level Pembelajaran 2 Literasi Membaca Teks Informasi

Petunjuk dan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional

Salam dan Bahagia Sahabat Sains

Berikut ini merupakan infografis Petunjuk dan Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional yang sumbernya dari https://gurubelajar-akm.simpkb.id/




KRITERIA PESERTA PELAKSANAAN ASESMEN NASIONAL



Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian siswa? 

Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional. Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi siswa sebagai seorang individu. Evaluasi hasil belajar setiap individu siswa menjadi kewenangan pendidik. Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem. Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, tidak semua siswa perlu menjadi peserta dalam Asesmen Nasional. Yang diperlukan adalah informasi dari sampel yang mewakili populasi siswa di setiap sekolah pada jenjang kelas yang menjadi target dari Asesmen Nasional.

Mengapa yang menjadi sampel adalah siswa kelas V, VIII dan XI? 

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Murid kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional. 

Perlu diketahui, selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh semua guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan. Sementara Asesmen Kompetensi Minimum untuk pendidikan kesetaraan berfungsi sebagai ujian kesetaraan. 


Bentuk soal Asesmen Nasional AKM,  terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat dan uraian.

  1. Pilihan ganda, siswa hanya dapat memilih satu jawaban benar dalam satu soal. 
  2. Pilihan ganda kompleks, siswa dapat memilih lebih dari satu jawaban benar dalam satu
  3. Menjodohkan, siswa menjawab dengan dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan pertanyaan dengan jawabannya.
  4. Isian singkat, siswa dapat menjawab berupa bilangan, kata untuk menyebutkan nama benda, tempat, atau jawaban pasti lainnya. 
  5. Uraian, siswa menjawab soal berupa kalimat-kalimat untuk menjelaskan jawabannya.

Murid kelas V akan mengerjakan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 30 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi. Sedangkan siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi literasi membaca dan 36 butir soal untuk mengukur kompetensi numerasi.

AKM dilaksanakan secara adaptif, sehingga setiap siswa akan menempuh soal yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa itu sendiri. AKM mengukur kompetensi mendasar yang perlu dipelajari semua siswa tanpa membedakan peminatannya. Oleh karena itu seluruh siswa akan mendapat soal yang mengukur kompetensi yang sama. Keunikan konteks beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran dan peminatan tercermin dalam ragam stimulus soal-soal AKM.

AKM disusun berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang membentuk lintasan kompetensi hasil belajar yang bersifat kontinum. Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud menyediakan contoh soal AKM pada laman: https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm



PERBEDAAN ASESMEN NASIONAL DAN UJIAN NASIONAL

Salam dan Bahagia. 

Sahabat Sains yang budiman kali ini admin akan mengulas tentang perbedaan antara asesmen nasional dengan ujian nasional. 


Berikut penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN:

  1. Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu. 
  2. AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.
  3. Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.
  4. Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
  5. Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
  6. Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran. 
  7. Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.


Rabu, 13 Januari 2021

Mengapa Tidak Ujian Nasional?

Kebijakan pelaksanaan Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional. 


Pertama, Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.

Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.

Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa. 

Pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian.


Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional

Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. 

  1. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di
    satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu). 
  2. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. 
  3. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Maka dari itu, hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah. Berikut infografis yang menjelaskan manfaat asesmen nasional.

Kaitannya dengan infografis tersebut, secara jangka panjang Asesmen Nasional memberi kesempatan sekaligus menuntut guru dan sekolah untuk memperbaiki kualitas pengajarannya guna menciptakan siswa yang lebih kompeten. Hal ini terlihat dari penekanan pembelajaran dan asesmen yang lebih fokus pada daya nalar dalam bentuk literasi membaca dan numerasi. Hal ini juga mendorong guru dan sekolah mengubah praktik-praktik pembelajaran lama yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. 

Bagaimana contohnya? Misalnya, guru ingin mengembangkan keterampilan literasi pada siswa. Dalam hal ini, guru perlu memotivasi siswa untuk membaca tidak hanya dari buku teks, tetapi bisa dari berbagai sumber. Guru juga perlu mengajak siswa berdiskusi dan mengevaluasi informasi yang dibaca, tidak sekedar meringkas dan mengulang kembali. Bagaimana dengan keterampilan numerasi? Pada keterampilan numerasi, guru perlu memastikan siswa memiliki intuisi angka (number sense) dan pemahaman aritmatika dasar sejak dini. Guru juga perlu memandu siswa memecahkan masalah terkait numerasi yang terjadi dalam konteks kehidupannya. Hal ini disebabkan masalah yang menuntut diskusi dan penalaran tidak dapat dipecahkan hanya dengan menghafal rumus semata.

Latar Belakang dan Kebijakan Asesmen Nasional

Hasil PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah. Bagaimana pendapat Anda? 

Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional (UN) sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.

Dalam hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan. Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.

Kebijakan terkait penerapan Asesmen Nasional (AN) ini telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Anda dapat mendengarkan penjelasannya lebih detail dengan menyaksikan video yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Silakan cermati dengan seksama dan mencatat poin penting yang Anda peroleh.


Peningkatan mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, apapun sebutannya. Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad ke-21, dimana arus perubahan menuntut siswa menguasai berbagai kecakapan hidup yang esensial untuk menghadapi berbagai tantangan abad ke-21 dimana siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana cara mengukur kompetensi tersebut? Ya, menggunakan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional diberlakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Asesmen Nasional tidak hanya memotret hasil belajar kognitif siswa, sebagaimana yang terjadi dalam Ujian Nasional namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Termasuk di dalamnya sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja siswa di berbagai konteks yang relevan. 

Selain tuntutan kecakapan abad 21, profil pelajar Pancasila juga menjadi rujukan pencapaian karakter bagi seluruh siswa di Indonesia. Bahkan profil pelajar pancasila ini sudah merangkum serangkaian kecakapan hidup abad 21. Karakter pelajar Pancasila yang ingin dicapai oleh siswa yaitu:

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
  2. Berkebhinekaan global
  3. Mandiri
  4. Bernalar kritis 
  5. Kreatif
  6. Gotong royong

Untuk itu, penting bagi guru dan siswa untuk mengadopsi proses pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks. Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan hasil pembelajaran siswa. Capaian kompetensi siswa secara holistik inilah yang ingin dievaluasi melalui Asesmen Nasional.

Bagaimana keterkaitan Asesmen Nasional dengan kecakapan abad 21 dan profil pelajar Pancasila? Simak penjelasannya pada materi yang telah disediakan berikut ini. 


Untuk itu, penting bagi guru dan siswa untuk mengadopsi proses pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks. Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan hasil pembelajaran siswa. Capaian kompetensi siswa secara holistik inilah yang ingin dievaluasi melalui Asesmen Nasional.